Posted by: menantangbatas | May 21, 2008

PERKEMBANGAN AKUNTANSI FORENSIK DI INDONESIA

Perkembangan akuntansi forensik memang sedikit terlambat bila dibanding ranah akuntansi lainnya – akuntansi keuangan, audit, audit internal, dan sebagainya. Padahal di Amerika, ilmu ini sudah ada sejak kasus Al Capone terungkap pada 1931 silam oleh seorang akuntan forensik, Frank J. Wilson. Namun, organisasi profesinya baru terbentuk beberapa dekade belakangan. Association of Certified Fraud Examiners baru terbentuk pada 1988. Kampusnya, American College of Forensic Examiners juga baru berdiri pada 1992.

Di Indonesia perkembangan ilmu ini masih jauh dari harapan, dari sekian banyak Kantor Akuntan Publik (KAP) hanya sebagian kecil saja yang menawarkan jasa ini, alasannya apa lagi kalau bukan ceruk pasar yang masih minim, secara ilmu ekonomi “belum ada pasarnya”. Apalagi standar operasional dan ujian sertifikasi, konon belum begitu memadai, sangat jauh bila dibandingkan dengan negara tetangga Australia yang sedang menyusun Standar Akuntansi Forensik. Kanada dan Amerika Serikat sudah memiliki standar yang baku, namun belum serinci Standar Akuntansi Keuangan (SAK)

Belum adanya standar yang memadai, persoalan tambahan yang membuat ilmu ini kurang begitu populer adalah penguasaan ilmu yang cukup luas. Selain akuntansi dan audit, akuntan forensik juga harus menguasai bidang yang berkaitan dengan kejahatan keuangan (money laundering), hukum, psikologi, sosiologi, antropologi, viktimologi, kriminologi, dan lain-lain. Akuntan forensik harus memiliki kemampuan “multitalenta”.

Kedepan, beberapa kalangan meramalkan perkembangan profesi ini akan lebih pesat. Selain makin banyak kantor bisnis dari negara asing yang masuk ke Indonesia., juga makin tingginya kesadaran perusahaan untuk melindungi asset mereka dari pola-pola tindakan kecurangan.


Responses

  1. informasinya sangat bagus tapi alangkah baiknya lebih di perbanyak lagi informasinya……


Leave a comment

Categories